Kehidupan bermasyarakat tidak lekang
dari isu, gosip sampai adu domba antar manusia. Keadaan ini diperkeruh oleh
adanya beberapa atau sekelompok orang yang menjadikan gosip dan `aib serta
`aurat (kehormatan) orang lain sebagai komoditas perdagangan untuk meraup
keuntungan dunia. Bahkan untuk tujuan popularitas sebuah nama. ada yang menjual
gosip yang menyangkut diri, teman, kerabat, bahkan keluarganya.
Perilaku ini telah menjadi penyakit bagi masyarakat, baik disadari atau tidak oleh pelakunya, tetapi kebanyakan tidak menyadarinya, bahwasanya menyebarluaskan berita yang belum tentu jelas kebenarannya dan akan menjadi gosip, itu ibarat telah saling memakan daging bangkai saudaranya sendiri. Agar tidak terjadi demikian, maka hendaknya kita sebagai seorang muslim harus bertabayyun terhadap setiap kali ada berita yang kita terima. Allah Berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن
تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ
٦
6. “Hai orang-orang yang beriman, jika
datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti
agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui
keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Q.S.
Al-Hujurat: 6)
Tabayyun adalah meneliti kebenaran tentang suatu berita. Ketika kita
mendapatkan suatu berita yang belum tentu jelas kebenarannya, alangkah baiknya
kita tabayyun, meneliti kebenaran berita tersebut dengan mencari referensi
lain.
Kesimpulan yang bisa
diambil dari ayat ini sebagai berikut.
1. Ayat ini merupakan pelajaran adab bagi orang beriman dalam menghadapi suatu
isu atau berita yang belum jelas.
2. Pelaksanaan perintah tabayyun, merupakan ibaadah yang dapat meningkatkan
iman, dan meninggalkan tabayyun dapat mengurangi iman.
3. Kewajiban tabayyun dibebankan kepada orang yang menerima kabar berita dan
akan menjatuhkan vonis terhadap pihak yang tertuduh.
4. Dilanggarnya perintah tabayyun, dapat berdampat pada kerusakan hubungan
pribadi dan masyarakat.
5. Penyesalan di dunia maupun akhirat akan ditimpakan kepada orang yang
menerima isu negatif, menyebarkannya, serta kepada orang yang menjatuhkan vonis
tanpa melakukan tabayyun terlebih dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar